Semua orang yang berniat melaksanakan ibadah umroh diharuskan memenuhi semua persyaratan berangkat umroh sesuai ketetapan. Pada saat merebaknya pandemi Covid-19, otoritas Arab Saudi sempat melakukan pembatasan kegiatan haji maupun umroh.
Pandemi sempat membuat Masjidil Haram di Tanah Suci “sepi” dari jutaan umat manusia yang biasanya memenuhi tempat sakral tersebut di tahun-tahun sebelumnya. Seiring kondisi yang semakin membaik, otoritas setempat mulai membuka kembali perjalanan umroh.
Setelah sebelumnya umroh harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat, kini persyaratan yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi semakin dipermudah. Misalnya tidak lagi wajib menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif tes PCR maupun antigen.
Daftar Persyaratan Perjalanan Umroh Berikut
Melakukan perjalanan umroh memerlukan persiapan-persiapan tertentu. Salah satunya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang harus diserahkan agar bisa menjalankan ibadah di Tanah Suci tersebut.
Bagi Travers yang sudah rindu beribadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai jamaah umroh:
- Paspor
- Visa umroh
- Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna putih, komposisi wajah 80% dalam foto
- Persyaratan umroh lainnya yaitu menyerahkan fotokopi KTP, KK, serta buku nikah (bagi calon jamaah yang sudah menikah).
- Kartu kuning meningitis yang berlaku
- Sertifikat vaksin Covid-19 (2 dosis)
- Menunjukkan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kota atau Kabupaten
- Mempunyai Sertifikat Internasional Arab Saudi atau KSA Tawakkalna
- Tiket pesawat pulang pergi.
Tidak seperti sebelumnya, sejak Agustus 2022 pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan calon jamaah umroh menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif tes PCR maupun antigen.
Namun sebagai gantinya, setiap jamaah diwajibkan memenuhi persyaratan berangkat umroh dengan memiliki asuransi kesehatan. Dengan begitu, ada jaminan biaya perawatan apabila jamaah bersangkutan terinfeksi Covid-19 di Arab Saudi.
Sementara itu, batas maksimal tinggal bagi jamaah internasional di Arab Saudi yaitu hanya 90 hari. Artinya, visa umroh juga dibatasi penggunaannya dan hanya berlaku selama 90 hari pula.
Jika Travers ingin persiapan perjalanan umroh lancar, pastikan untuk memenuhi semua persyaratannya. Biasanya biro perjalanan akan membantu calon jamaah dalam melengkapi beberapa dokumen persyaratan agar pengurusan lebih mudah dan cepat.
Ketahui Syarat Visa Perjalanan Umroh
Salah satu persyaratan wajib berangkan umroh adalah memiliki visa umroh. Untuk syarat pengajuan visa umroh mungkin berbeda-beda antara negara satu dengan negara lainnya.
Bagi jamaah umroh yang berasal dari Indonesia, berikut adalah syarat-syarat mendapatkan visa umroh yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umroh:
- Memiliki tiket pulang pergi Indonesia – Arab Saudi sebagaimana persyaratan perjalanan umroh
- Memiliki polis asuransi kesehatan
- Sudah memesan paket perumahan, transportasi, serta layanan lapangan ke salah satu perusahaan umroh Arab Saudi yang telah disetujui.
Cara untuk Mengajukan Visa Umroh
Calon jamaah yang ingin mengajukan visa umroh bisa melalui biro atau agen perjalanan umroh yang disetujui otoritas pemerintah Arab Saudi.
Jika tidak ingin mengalami hal yang tidak diinginkan, Travers bisa memeriksa travel agent Indonesia apa saja yang disetujui otoritas setempat, ada baiknya memeriksa terlebih dahulu di laman resmi pemerintah Arab Saudi yang mengurus haji dan umroh.
Sebagai persyaratan umroh, Travers dapat melakukan pengajuan visa umroh ke travel agent dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Paspor
- Negatif Covid-19 serta tidak memiliki riwayat komorbid atau risiko penyakit bawaan
- Pasfoto 4×6 background putih sebanyak 4 lembar (fokus wajah 80%)
- Fotokopi KK, KTP, buku nikah
- Kartu kuning meningitis (masih berlaku)
- Surat pernyataan di atas materai
- Sertifikat vaksin 2 dosis
Proses pengajuan visa ini memakan waktu dalam hitungan hari melalui sistem E-Visa menggunakan provider selama 1 sampai 2 hari.
Syarat-Syarat Haji dan Umroh dalam Islam
Persyaratan berangkat umroh tidak hanya berkaitan dengan dokumen saja, melainkan juga ada syarat-syarat yang ditentukan oleh ajaran Islam. Adapun syarat haji dan umroh dalam Islam antara lain:
-
Beragama Islam
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah beragama Islam. Dengan kata lain, ibadah haji dan umroh hanya diperbolehkan bagi orang-orang yang beragama Islam saja.
-
Baligh (Berusia Dewasa)
Syarat kedua yaitu telah memasuki usia baligh atau dewasa. Pada laki-laki, baligh ditandai dengan mengalami mimpi basah. Sedangkan pada perempuan, baligh ditandai dengan menstruasi.
-
Memiliki Akal Sehat
Persyaratan umroh dalam Islam selanjutnya yaitu memiliki akal sehat. Orang yang tidak berakal sehat atau gila dan hilang ingatan tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji.
-
Merdeka
Merdeka memiliki pengertian bukan merupakan budak yang dimiliki. Ini berkaitan dengan budaya bangsa Arab zaman dulu yang masih terdapat perbudakan.
-
Mampu
Umat Islam yang diwajibkan melaksanakan haji beserta umroh adalah mereka yang mampu. Yaitu memiliki kemampuan baik secara fisik, mental, maupun finansial. Orang yang tua renta, sakit parah, tidak memiliki mental kuat, dan finansial mencukupi tidak harus haji.
Perjalanan menuju Baitullah bisa dilakukan dengan lancar jika semua persyaratan terpenuhi. Untuk itu, pastikan Travers mempersiapkan semua dokumen persyaratan perjalanan umroh dan mengajukannya ke biro perjalanan. Selain itu, Travers juga bisa mempersiapkan koneksi internet untuk umroh dengan menyewa TravelWifi agar ibadah lebih fokus dan khusyuk serta silaturahmi bareng keluarga, teman, saudara di rumah tetap lancar.
Simak Travel Guide untuk Umroh & Haji lainnya :