Seperti beberapa syarat yang telah diberlakukan oleh Pemerintah, nonton bioskop juga harus pakai aplikasi PeduliLindungi, artinya hanya masyarakat yang telah di vaksin yang diperbolehkan untuk menonton bioskop. Dikutip dari detiknews.com (23/10/2021) Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan pembukaan bioskop diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50%. Aturan itu berlaku untuk kota/kabupaten dengan penerapan PPKM level 3 dan level 2.
Lalu, apakah kategori Hijau saja yang boleh nonton bioskop?
Ada perubahan, yang tadinya diperbolehkan hanya masyarakat yang berkategori hijau, saat ini kategori kuning juga diperbolehkan untuk menonton bioskop. Perbedaanya adalah jika warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi menandakan bahwa pengunjung sudah divaksin secara lengkap (dosis 1 dan dosis 2), artinya memiliki status aman. Untuk warna kuning, artinya pengunjung sudah di vaksin tetapi baru dosis 1. Pengunjung diperbolehkan masuk, setelah petugas memverifikasi lebih lanjut dan dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tetapi, bagaimanapun juga baik yang memiliki kategori hijau maupun kuning harus tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat, karena di tempat umum. Gimana, tertarik untuk mengunjungi bioskop weekend ini?